Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
Tokoh nasional Rizal Ramli mempertanyakan tidak lolosnya nama Natalius Pigai dalam 192 peserta calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi yang lulus babak administrasi oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Menurut Rizal Ramli, Natalius Pigai pernah menjadi komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga sulit membayangkan pria kelahiran Papua itu terganjal di babak seleksi administrasi.
Baca Juga: Giliran KPK Garap Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli
“Di mata saya, Pigai adalah tokoh Papua yang cerdas, berani, dan plural. Korupsi sangat banyak di Indonesia timur. Jadi, perlu tokoh Papua yang berani untuk berantas korupsi,” ujar Rizal, Jumat, 12 Juli 2019.
Rizal berpendapat, dengan "kegagalan" Pigai ini bisa membuat publik meragukan kredibilitas panitia seleksi. “Pansel bisa dianggap tidak kredibel dan tidak objektif, juga tidak mempertimbangkan keseimbangan wilayah. Apakah pansel sekadar mempertahankan status quo?” tanya Rizal.
Apabila pansel bekerja dalam menjaring calon pimpinan KPK tidak secara profesional, Rizal meyakini pimpinan lembaga antirasuah yang terpilih kelak tidak berkredibel. Bisa jadi, sambung Rizal, pimpinan KPK tersebut memiliki rekam jejak yang tidak bagus.
Tentu, kata Rizal, pimpinan KPK itu tidak bebas melakukan tindakan akibat tersandera oleh kasus hukumnya.
"Ada memang pola pikir agar pejabat publik ‘dipilih’ yang bermasalah. Supaya bisa disandera. Contohnya, si X ketua lembaga negara dan lain-lain. Sehingga bisa diatur bagaikan ‘kerbau yang dicocok hidungnya’. Boro-boro “merit system”. Ini pola pikir yang sangat berbahaya dan menghancurkan Republik," ujar Rizal.
Rizal pun pesimistis dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi jika melihat kinerja Pansel Capim KPK saat ini.
"Sepertinya saat ini sedang dikondisikan untuk menjamin pihak-pihak yang ingin diuntungkan. ’Kegagalan’ Pigai seleksi capim KPK menjadi salah satu indikasi kuat bahwa KPK ke depan tak ubahnya seperti kinerja KPU dan MK, yang bekerja untuk... Ah malas nyebutnya," kata Rizal.
下一篇:Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
相关文章:
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- Cara Ampuh Cegah Gigi Berlubang, Hindari Sebelum Mengancam Nyawa
- Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
- Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
- PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
相关推荐:
- Komisaris Lepas Saham Emiten TP Rachmat Senilai Rp2,33 Miliar, Ini Alasannya!
- Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
- Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Pasca Tertangkapnya Pegi
- Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
- Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
- Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- PAN Sebut Arah Politik Partainya Disesuaikan Melalui Erick Thohir
- Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- Kinerja 2024 Kinclong, Paramita Bangun Sarana (PBSA) Tebar Dividen Rp165 Miliar
- Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Tetap Diperiksa Kasus Makar
- Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
- Reaksi KPK saat Tahu Ada Tudingan Idrus Marham Plesiran...
- SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- Luncurkan Buku ke
- Prabowo dan Trump Kompak Dukung Stabilitas Dunia Lewat Sambungan Telepon 15 Menit
- Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN pada Tahap Pertama