PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
JAKARTA,quickq最新版官方下载 DISWAY.ID- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, terbitnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dapat memberikan lompatan besar, percepatan reformasi birokrasi dan transformasi institusi pemerintahan yang sedang dan terus dilaksanakan.
Selain itu, diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
"Kementerian Dalam Negeri melihat bahwa kebijakan transformasi jabatan fungsional adalah sebuah momentum reformasi SDM (sumber daya manusia) aparatur, di mana Jabatan Fungsional menjadi focal point dalam delivery kebijakan pemerintah," kata Wamendagri saat memberikan keynote speech pada acara Sosialisasi PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat 27 Januari 2023.
BACA JUGA:Tidak Semua Guru Menyandang Sertifikasi, Cek Aturan Baru Permendikbud Tahun 2022
Sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, lanjut Wempi, terdapat dua dari lima program prioritas kerja Presiden Jokowi yang terkait dengan pengelolaan birokrasi.
Pertama, pembangunan SDM yang diterjemahkan dalam berbagai kebijakan untuk memastikan SDM berkinerja tinggi, dinamis, terampil, dan menguasai teknologi.
Kedua, penyederhanaan birokrasi. “Penyederhanaan Birokrasi yang diterjemahkan dengan memangkas rantai birokrasi menjadi dua level, penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional serta penyesuaian mekanisme sistem kerja birokrasi,” ujarnya.
Jangan Lagi Berorientasi Angka Kredit Wempi menjelaskan, dengan adanya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, mindset pejabat fungsional harus berubah, yakni:
Pertama, pejabat fungsional harus berubah dari yang hanya berorientasi angka kredit menjadi berorientasi kinerja yang lebih lincah, dinamis, dan produktif.
Kedua, pejabat fungsional jangan kaku. “Pejabat fungsional juga jangan lagi terbawa dengan suasana dan nuansa kerja sebagai pejabat struktural yang hirarkis dan kaku,” ujarnya.
Ketiga, pejabat fungsional jangan sibuk dengan urusan administrasi. Wempi menjelaskan, satu hal yang paling penting dari terbitnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 adalah pejabat fungsional tidak boleh lagi disibukkan dengan urusan administratif.
BACA JUGA: Ini Hasil Akhir Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag, Cek Daftarnya
Hal ini terutama yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik maupun capaian tujuan organisasi pemerintahan. Wempi juga meminta pemerintah daerah (Pemda) mengimplementasikan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023.
Dia menyebutkan 77 persen ASN di Indonesia saat ini berada di Pemda. Wempi mengatakan, terbitnya PermenPANRB tersebut menjadi momentum reformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur dengan menempatkan jabatan fungsional sebagai aktor utama dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Tanggapi Ancaman China ke Negara yang Nego ke AS, Sri Mulyani: Kita Akan Perkuat Hubungan
- Hyundai Telah ajukan lebih dari 7.500 paten
- INFOGRAFIS: Ramalan Zodiak 2025: Paling Sial hingga Paling Cuan
- Megawati Bantah Jual Pulau Saat Jadi Presiden: Saya Hanya Betulkan Ekonomi
- Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Libra hingga Pisces
- FOTO: Museum Nasional 'Diserbu' Warga saat Libur Akhir Tahun
- VIDEO: Kolombia Kini Punya Patung Yesus yang Dicetak Teknologi 3D
- WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- 2025年建筑类大学全球排名TOP50
- Jangan Pakai Alat Masak Plastik Berwarna Hitam, Ini Bahayanya
- Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan
- WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- Ini 3 Lokasi Car Free Night Jakarta untuk Rayakan Malam Tahun Baru
- Jadwal Pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025 untuk Jenjang TK, SD dan SMP, Orang Tua Murid Wajib Cek!
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Libra hingga Pisces
- Kawasan Wisatanya Marak Pungli, Pemprov Jabar Sudah Lakukan Apa?
- Gajah Stres Saat Dimandikan, Serang Turis hingga Tewas
- Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!
- Ambruk 77 Persen, Laba Bersih Emiten Properti Sinar Mas (BSDE) Hanya Rp320 Miliar di Q1 2025