Dirkrimum Ungkap Detik
JAKARTA,quickq苹果版安装包百度云 DISWAY.ID- Polisi menangkap Si Kembar, Rihana dan Rihani ditangkap usai polisi menerima informasi keberadaannya saat dinihari tadi 4 Juli.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ungkap detik-detik penangkapan si Kembar, di mana pihaknya langsung menangkap tersangka bersama keluarganya usai mengetahui keberadaannya.
"Dinihari tadi saya mendapatkan info berada di suatu tempat. Kami segera melakukan penangkapan didampingi keluarga tersangka," katanya kepada awak media saat konferensi pers, Selasa 4 Juli 2023.
Akhirnya pihak polisi langsung melakukan tindakan diskresi.
BACA JUGA:Presiden Jokowi: Target Produksi Mobil Listrik 1 Juta dan Mulai Produksi Baterai EV 2024
BACA JUGA:Si Kembar Ditangkap, IPW Singgung Reseller yang Ditahan
"Karena yang bersangkutan menyewa apartemen dengan pindah lagi pindah lagi. Penyidik melakukan tindakan deskrisi. Artinya dia sangat diperlukan kalau diskresi tidak dilakukan maka tujuan bisa tercapai," sebutnya.
Diketahui, 'Si Kembar' Rihana dan Rihani berhasil diamankan polisi di sebuah tempat tinggalnya.
Berdasarkan foto yang diterima, saat diamankan keduanya menggunakan pakaian berbeda.
Satu memakai kemeja garis-garis, satu lagi menggunakan long t-shirt berkelir pink.
BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia
BACA JUGA:Uji Coba Nikuba di Italia Berujung Kontrak Dengan Ducati dan Ferrari serta Lamborghini: Bakal Dijual ke Brasil dan Afrika
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.
- 1
- 2
- »
下一篇:Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
相关文章:
- Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian
- TNI Gerebek Markas KKB Papua di Kampung Aluguru, 3 Orang Anak Buah Egianus Kogoya Tewas
- Komnas HAM Temukan Selongsong Gas Air Mata di Atap hingga Halaman Sekolah SD Pulau Rempang
- Di Hadapan Jokowi, Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan jika Menang Pilpres
- Polri Bantah ICW Soal Kelebihan Bayar Pistol Peluncur Merica: Ada Kesalahan Input
- Gempa di Bantul, Terasa Hingga Jawa Timur
- Sultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD
- Ganjar Kenang Pertemuan Terakhir Dengan Desmond J Mahesa: Sampean Kurang Sehat Ya
- Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Sulteng dan Bekasi, Total 16 Bayi Dijual
相关推荐:
- Mantan Napi Nyaleg, KPU : Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Pileg 2024
- Berdayakan Masyarakat Tambang, Program 'Sinergi Mengajar' Bawa Hasnur Group Raih TOP CSR Awards 2025
- Sekjen Parpol Pendukung Prabowo Bakal Jualan Konten 17
- Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
- Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- Anies Baswedan Singgung Pemimpin yang Tepat Lunasi Janji Kemerdekaan di HUT ke 78 RI
- Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo Baru yang Ditunjuk Jokowi: Penganyam Dunia Politik dan Bisnis
- Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel
- Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju
- Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk
- Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
- Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi Partai
- Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
- Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
- Jadwal Contraflow Tol Karawang Barat
- Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
- Terancam Sanksi dari PDIP, Budiman Sudjatmiko: Saya Belum Mendapat Surat Pemanggilan Resmi