Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni–Juli 2025 akibat keterlambatan proses penganggaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ketiadaan alokasi dana menjadi penghambat utama implementasi kebijakan tersebut.
Diskon tarif listrik semula menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang dinantikan masyarakat, namun batal direalisasikan menjelang pelaksanaannya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai pembatalan tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi antarkementerian dalam menyusun kebijakan fiskal strategis.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
“Anggarannya tidak tersedia. Padahal Juni ini pemerintah harus bayar utang jatuh tempo Rp178,9 triliun. Jadi yang prioritas pastinya untuk bayar utang dulu,” kata Bhima kepada Warta Ekonomi, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi Upah
Bhima menyebut sejak awal pemerintah tidak memiliki ruang fiskal cukup untuk menyalurkan diskon listrik sebagai stimulus tambahan.
“Awalnya diskon tarif listrik jadi satu paket dengan stimulus ekonomi, bukan pengganti atau substitusi,” ujarnya.
Ia juga menilai pembatalan ini sebagai sinyal peringatan atas memburuknya kondisi fiskal nasional. Melebarnya defisit anggaran membuat pemerintah semakin sulit meluncurkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq ios版官方 http://hu-quickq.com/