PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
PT PLN Icon Plus, subholding dari PT PLN (Persero), menghadapi tantangan serius dalam ekspansi layanan internet rumah ICONNET akibat maraknya penyalahgunaan jaringan oleh penyedia layanan lingkungan atau RTRW Netilegal. Praktik ini dinilai menghambat pemerataan internet berbasis fiber optic di berbagai wilayah.
Corporate Secretary PLN Icon Plus, Heni Utari Ambarwati, menyebut bahwa banyak jaringan ICONNET yang didistribusikan ulang tanpa izin oleh pihak ketiga, bahkan ada yang memanfaatkan infrastruktur PLN secara tidak sah.
“Banyak jaringan PLN digunakan oleh partner atau provider lain, terutama RTRW Net yang ‘Spanyol’—separuh nyolong,” kata Heni dalam bincang media di kantor PLN Icon Plus, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
Ia menjelaskan bahwa meski sejumlah penyedia RTRW Net membeli layanan ICONNET dalam bentuk grosir (bulk), distribusi ulang tanpa kendali menciptakan persoalan hukum dan kualitas layanan.
“Walaupun mereka beli dari kami gelondongan, kami tidak tahu distribusinya ke mana. Di PLN sendiri, berdasarkan Undang-undang Ketenagalistrikan, pemanfaatan jaringan tidak boleh dijual kembali,” tambahnya.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
PLN Icon Plus menegaskan bahwa penertiban distribusi ilegal ini penting untuk menjaga kualitas jaringan, kepatuhan hukum, dan mendukung strategi jangka panjang dalam pemerataan akses internet nasional.
“Penertiban dilakukan untuk mempercepat penetrasi ICONNET terutama untuk lokasi-lokasi yang belum ada internetnya,” ujar Heni.
ICONNET sendiri merupakan layanan internet berbasis fiber optic yang menyasar rumah tangga dengan kualitas koneksi yang tergantung pada kepadatan trafik wilayah. Upaya penertiban juga disebut sebagai bagian dari menjaga ekosistem bisnis internet tetap sehat dan kompetitif.
下一篇:Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
相关文章:
- Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi
- Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan
- Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama?
- 'Sunda Tanpa PDIP' Jadi Perbincangan Gegara Mulut Arteria Dahlan
- Aburizal Bakrie Kenang Pertemuan Terakhirnya dengan Tanri Abeng di Lapangan Tenis
- Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan
- TKN Prabowo
- Lihat Antusiasme Masyarakat, Anies: Kami Optimis Banyak yang Ingin Perubahan
- Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
- Bagasi Hilang di Bandara, Ini yang Harus Kamu Lakukan
相关推荐:
- Gibran Sambangi Rumah Prabowo Subianto, Bahas Soal Kementerian Makan Siang Gratis?
- Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
- Warga Antusias Lihat Gerhana Bulan Total Lewat Teleskop di TIM, Antrean Mengular
- Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
- Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?
- Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
- Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa
- Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang
- Prabowo dan Trump Kompak Dukung Stabilitas Dunia Lewat Sambungan Telepon 15 Menit
- Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur Sekolah
- Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
- Prof Salim Said Tokoh Pers dan Pengamat Militer yang Kini Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Kala Suara Ketua KPU Bergetar Umumkan Kemenangan Prabowo
- Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
- Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir
- DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun