会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan!

Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan

时间:2025-06-01 05:05:31 来源:quickq ios版官方 作者:综合 阅读:691次

JAKARTA,quickq加速器官网知乎 DISWAY.ID -Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, yang menggelar aksi untuk mengawal putusan MK itu.

“DPR RI, sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, akan tetap mendudukan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi, menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara, dan tetap memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari rakyat,” kata Puan dalam video yang diterima, Jumat, 23 Agustus 2024.

Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan

Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan

BACA JUGA:PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada

Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan

Seperti diketahui, berbagai elemen masyarakat hari ini menggelar demonstrasi di Gedung DPR karena Baleg DPR menyetujui melakukan revisi UU Pilkada yang tidak sejalan dengan putusan MK. Puan mengingatkan, DPR sebagai lembaga negara harus menjalankan tugas sesuai konstitusi.

Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan

“Sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh UU, agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis,” tegas cucu Proklamator sekaligus presiden pertama RI Sukarno itu.

BACA JUGA:Eaj Park Ikut Kawal Putusan MK terkait Pilkada, Bersuara soal Peringatan Darurat Indonesia

Puan memastikan, DPR akan terus mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada. Ia juga berterima kasih atas aspirasi dari seluruh kalangan masyarakat terkait hal ini.

“Terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktivis, serta para selebritas,” ungkap Puan.

BACA JUGA:Rencana Pengesahan RUU Pilkada Diungkap Sufmi Dasco Ahmad

“Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasi dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial,” lanjutnya.

Puan mengajak semua pihak untuk bekerja demi Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadaban. Ia juga mengingatkan bahwa DPR memiliki kekuasaan adalah atas restu dari rakyat.

“Kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat, oleh karena itu DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya,” jelas Puan.

Seperti diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Pilkada dan menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Lewat putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK mengubah aturan pada Pasal 40 UU Pilkada yang mengatur ambang batas pencalonan di Pilkada. MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
  • 美国哥伦布艺术与设计学院排名详情
  • 平面设计出国留学需要准备什么?
  • PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan
  • Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
  • Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda
  • 安特卫普皇家艺术学院珠宝设计申请解析
  • esmod服装设计申请要求解读!
推荐内容
  • Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
  • Polisi Selidiki Video Viral soal Pilot Susi Air Kapten Philips Akan Ditembak KKB
  • Menguat 1,13% di Mei 2025, BI Terus Fokus Bangkitkan Keperkasaan Nilai Tukar Rupiah
  • Sematkan Jas PPP, Mardiono Berharap Sandiaga Uno Bawa Hoki
  • Cara Install WA GB Versi Terbaru
  • Rupiah Terkerek Usai BI Turunkan Suku Bunga ke 5,50%