Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
JAKARTA,quickq加速官网下载 DISWAY.ID --Salah satu dokumen yang diwajibkan dalan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yakni akreditasi perguruan tinggi.
Akreditasi perguruan tinggi sendiri dapat diketahui melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
Perlu diketahui, bahwa akreditas tersebut berfungsi untuk melihat proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan lembaga berwenang dalam memastikan perguruan tinggi telah memenuhi standar kualitas pendidikan.
BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Gausah Panik!
BACA JUGA:Cara Menggunakan E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024, Mudah dan Anti Ribet!
Tahun ini, pemerintah menetapkan akreditasi perguruan tinggi penting digunakan untuk mendaftar CPNS 2024.
Pendaftaran CPNS 2024 sendiri resmi dibuka mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang.
Pendaftaran dapat dilakukan calon pelamar melalui laman resmi Badan Kepagawaian Negeri (BKN) atau SSCASN.
Lantas bagai mana cara cek akreditasi kampus untuk mendaftar CPNS 2024? Simak langkahnya di bawah ini.
BACA JUGA:Kisi-Kisi dan Bobot Nilai SKB CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu Agar Lolos!
Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN-PT
Adapun cara yang dapat dilakukan peserta CPNS 2024 untuk memastikan akreditas perguruan tinggi bisa melalui laman resmi BAN-PT.
Tak hanya dapat mengetahui akreditas kampus, peserta juga bisa cek akreditas program studi atau jurusan di perguruan tinggi.
Berikut langkah yang bisa diikuti:
- Buka laman resmi BAN-PT atau https://banpt.or.id/
- Klik garis tiga di bagian kanan atas dan klik "Akreditasi"
- Selanjutnya, klik tanda panah ke bawah di bagian kanan
- Terdapat pilihan institusi dan program studi, peserta bisa memilih akreditasi perguruan tinggi maupun program studi terkini
- Isi nama perguruan tinggi dan program studi di kolom tersedia, nantinya akan mucul tampilan dan informasi akreditasi kampus 1-2 periode.
- 1
- 2
- »
下一篇:DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
相关文章:
- Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- Pemerintah Bakal Sederhanakan Regulasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
- 2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK
- Soal Diskon Tarif Listrik, Bahlil Jujur: Belum Dapat Laporan!
- Mardiono Akui Belum Terima Undangan Untuk Dalam Kabinet Mendatang
- BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!
- Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai
- Kapal Pesiar Ini Tawarkan Liburan 4 Tahun, Hindari Kepemimpinan Trump
- Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- Chef Asal Jepang Turunkan BB 11 Kg dengan Diet Mentimun, Apa Itu?
相关推荐:
- Angka Pengangguran Gen
- 5 Bahan untuk Menghapus Tinta Ungu di Jari, Bisa Hilang dengan Cepat
- Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
- Kapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Prabowo Subianto Inginkan Hal Ini Terjadi
- Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- 2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK
- Mimpi Buruk Penumpang, Pesawat 5 Jam di Udara Terbang Tanpa Tujuan
- Penyebab Gondongan pada Anak, Orang Tua Harus Waspada
- Pemerintah Optimistis IEU
- Mercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon Go
- PT Sari Bahari Luncurkan B250ST, Smart Kit Pengubah Bom Konvensional Jadi Senjata Presisi
- Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- Alami Kerugian Rp15 Miliar, PT SSL Minta Kepolisian Ungkap Dalang Pembakar Aset Perusahaan di Siak
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
- Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- Citra Tubindo (CTBN) Guyur Dividen Rp530 per Saham, Hampir 100% Laba
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto