Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
Daftar Isi
- Cara dan syarat penerima vaksin DBD di Indonesia
- 1. Usia 6 tahun hingga 45 tahun
- 2. Status infeksi sebelumnya
- 3. Kondisi sistem imun
- Efek Samping Setelah Menerima Vaksin
Vaksindemam berdarah dengue (DBD) sudah bisa didapatkan di sejumlah rumah sakit di Indonesia. Bagaimana cara mendapatkan vaksin DBD?
Kasus demam berdarah di sejumlah daerah di Indonesia kini sedang mengalami kenaikan. Vaksinasi disebut sebagai salah satu langkah preventif untuk mengurangi risiko penularan.
Melansir berbagai sumber, vaksin DBD di Indonesia salah satunya adalah Tetravalent Dengue Vaccine (TDV). Vaksin ini dikenal dapat memberikan perlindungan dari beragam jenis virus dengue.
Mengutip Siloam Hospitals, TDV merupakan vaksin yang dirancang untuk melindungi diri dari empat jenis virus dengue, di antaranya DENV1, DENV2, DENV3, dan DENV4.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Efikasi vaksin TDV yang beredar di Indonesia adalah sebesar 80 persen. Jumlah tersebut dapat dicapai jika sudah melampaui dosis yang ditetapkan, yaitu dua kali vaksin.
Menurut Sukamto Koesnoe, Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), TDV telah disetujui izin edarnya oleh BPOM sejak 2022.
"Itu artinya sudah melewati berbagai fase uji penelitian, fase satu, fase dua, fase tiga, dengan berbagai bukti, salah satunya bukti keamanan," kata Sukamto ditemui di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Minggu (24/3) seperti dilaporkan Antara.
Sukamto menyatakan izin edar vaksin DBD di Indonesia yaitu TDV untuk sementara berada pada maksimal usia 45 tahun.
Cara dan syarat penerima vaksin DBD di Indonesia
![]() |
Vaksin DBD dinilai sebagai cara ampuh menurunkan penularan DBD di Indonesia.
TDV menjadi salah satu vaksin yang dapat melindungi diri dari DBD. Melansir berbagai sumber, inilah syarat untuk mendapatkan vaksin DBD di Indonesia :
1. Usia 6 tahun hingga 45 tahun
Vaksin DBD jenis TDV ini direkomendasikan untuk individu berusia 6 tahun hingga 45 tahun.
Meskipun di beberapa negara vaksin ini berlaku hingga usia 60 tahun, di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya menyetujui penggunaan vaksin ini hingga usia 45 tahun.
2. Status infeksi sebelumnya
TDV dapat diberikan baik kepada individu yang belum pernah terinfeksi sebelumnya maupun yang sudah pernah terinfeksi.
Ini membuat vaksin ini menjadi satu-satunya vaksin demam berdarah yang disetujui di Indonesia. Namun, penggunaannya harus sesuai dengan rekomendasi resmi.
Lihat Juga :![]() |
3. Kondisi sistem imun
Orang yang mendapatkan vaksin DBD harus sehat secara fisik. Pelaksanaan vaksinasi harus ditunda jika seseorang mengalami demam parah yang akut.
Vaksin DBD tidak direkomendasikan bagi orang yang memiliki gangguan sistem imun atau daya tahan tubuh yang lemah.
Selain itu tidak direkomendasikan bagi mereka yang sedang mengonsumsi obat-obatan penekan sistem kekebalan tubuh.
Lihat Juga :![]() |
Efek Samping Setelah Menerima Vaksin
Jika Anda melakukan vaksinasi DBD TDV, berikut efek samping yang mungkin terjadi pada tubuh :
- Nyeri, gatal, atau nyeri di tempat suntikan.
- Sakit kepala.
- Kurang energi.
- Ketidaknyamanan.
Jika mengalami efek samping yang berkepanjangan, sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter.
Vaksin DBD TDV di Indonesia ini harganya berkisar antara Rp500 ribu, dan direkomendasikan melakukan dua kali vaksinasi agar hasil maksimal.
相关文章:
- VIDEO: Meriah Parade Tahun Baru 2024 di London
- Peradi Akan Periksa Etik Fredrich Yunadi
- Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran dari Korlantas Polri, Waspada Agar Gak Terjebak Macet
- Gagal Lolos Program Prakerja Gelombang 63, Apa Penyebabnya?
- Sebanyak 500 Mahasiswa Antusias Ikuti Program Telkom Digistar Class 2024
- Burger Termahal di Dunia Seharga Rp87 Juta, Dilapisi Emas dan Kaviar
- Alasan Strategis Pentingnya Penggunaan Teknologi AI dalam Perpajakan
- Peradi Akan Periksa Etik Fredrich Yunadi
- Dasco: Komposisi Menteri Kabinet Prabowo
- ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office
相关推荐:
- BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Hotel FITT, Ini Alasannya
- Ayah, Tahukah Kamu Kapan Anakmu Mimpi Basah Pertama Kali?
- Resah Penderita Vitiligo: Dianggap sebagai Aib dan Tularkan Penyakit
- Suka Ngopi di Jam Ini? Perhatikan 5 Waktu Terlarang Minum Kopi
- Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- FOTO: Tebet Eco Park, Destinasi Wisata Asri dan Ramah Anak di Jakarta
- 7 Gerakan Yoga Penghancur Lemak Perut, Langsing dengan Mudah
- 7 Kebiasaan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut, Stop Makanan Olahan
- 9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye
- Bagaimana Hukumnya Tinggal Seatap dengan Ipar Menurut Islam?
- Roller Coaster Macet Terjadi Lagi, 32 Orang Tergantung Terbalik
- BSSN RI Bersama OIKN Bersinergi Amankan Upacara HUT RI di IKN dari Serangan Siber
- Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
- Pelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%
- James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar
- Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
- IHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45
- Mendikdasmen Tekankan Pembentukan Karakter Anak Dimulai dari Hal Sedehana Secara Konsisten
- Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kemenekraf Dorong Pendirian Dinas Ekraf di Daerah