首页 > 焦点
Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK
发布日期:2025-05-26 08:43:09
浏览次数:811
Warta Ekonomi,quickq下载地址 Jakarta -

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pembantaran terhadap tersangka eks Ketum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy telah dicabut dan kembali ke Rutan KPK pada Ahad (9/6/2019) sore.

Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK

Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK

”Pembantaran RMY (Romahurmuziy) dicabut dan kembali ke rutan sore kemarin setelah sebelumnya pihak dokter RS Polri menyatakan terhadap RMY tidak dilakukan rawat inap," ujarnya di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK

Ia menambahkan, lembaga antirasuah tersebut melakukan penahanan 16 hari ke depan terhadap Rommy pascapencabutan pembantaran.

Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK

Baca Juga: Suap di Kemenag, Ternyata Sekjen Kemenag Ikut Bantu Rommy

"Masa penahanan ini masih dalam rentang perpanjangan penahanan 40 hari yang telah dilakukan sebelumnya. Selama masa pembantaran, masa penahanan tidak dihitung," jelasnya.

Sebelumnya, tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama itu kembali mengeluh sakit dan dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur sejak Jumat (31/5/2019). KPK pada Jumat (24/5) sempat memeriksa Rommy di gedung KPK Jakarta setelah sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri.

”Sehat, sehat kalau sekarang," ucap Rommy saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/5).

Diketahui, Rommy juga pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri selama satu bulan sejak Selasa (2/4) dan baru kembali ke Rutan Cabang KPK pada Kamis (2/5).

Selanjutnya, Rommy kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin (13/5) malam dan kembali ke Rutan Cabang KPK pada Rabu (15/5).

上一篇:Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
下一篇:Jangan Beri Ini Saat Kasih Tip ke Staf Hotel, Bisa Dibuang
相关文章