AAUI Ingatkan Skema Co
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan dukungannya atas terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 terkait pengaturan skema co-paymentdalam asuransi kesehatan. Namun, asosiasi juga mengingatkan adanya potensi risiko dan dampak jangka panjang terhadap ekosistem industri.
"Bahwa memang OJK menerbitkan surat edaran terkait asuransi kesehatan. Memang intensinya kami sih selalu namanya regulasi pasti kita dukung ya," ujar Ketua AAUI Budi Herawan saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jumat (13/6/2025).
Meski demikian, Budi menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa dilihat dari satu sisi semata. Menurutnya, harus ada kajian menyeluruh terhadap dampaknya terhadap semua pemangku kepentingan.
Baca Juga: Inflasi Medis Menggila, OJK Atur Co-Pay Hingga CoB dengan BPJS Kesehatan
“Tapi tentunya sebab akibat daripada regulasi ini tentu harus dipikir panjang juga. Bahwa kita tahu juga kemarin ada berita yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Komisi 11 akan memanggil regulator meminta klarifikasi. Juga ini kebetulan saya juga kemarin ketemu DPR mempertanyakan ini,” jelasnya.
AAUI mencatat akar persoalan utama dalam asuransi kesehatan adalah tingginya rasio klaim (loss ratio), yang kini telah menyentuh angka di atas 150 persen. Budi menilai, solusi terbaik seharusnya dilakukan dengan perbaikan menyeluruh terhadap ekosistem industri, bukan hanya lewat intervensi kebijakan sepihak.
“Bijak dalam arti kalau kita lihat loss ratio-nya memang cukup tinggi ya di asuransi kesehatan. Tapi kami juga mempunyai pandangan dan pendapat kalau seyogyanya dilakukan perbaikan secara ekosistem yang dulu itu lebih baik. Tapi memang nampaknya regulator mempunyai pandangan yang berbeda,” pungkasnya.
Baca Juga: OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok-pokok Isinya
AAUI juga memperingatkan potensi manipulasi antara pasien dan rumah sakit guna menghindari kewajiban co-payment. Ia mencontohkan kemungkinan adanya kerja sama antara pasien dan pihak rumah sakit untuk “menyelundupkan” tagihan agar tidak dibebankan biaya tambahan.
“Kita tahu nih, masyarakat Indonesia kan sangat pintar. Kan dikhawatirkan walaupun kalau kita lihat batasan-batasannya memang masih di tingkat yang wajar. Tapi apakah nanti bukan masyarakat akan minta ditokam dengan rumah sakitnya sehingga co-payment ini gak usah dibayar. Ini yang harus disikapi juga,” ujarnya.
AAUI berharap agar semua pihak terkait dapat membangun sistem asuransi kesehatan yang sehat dan berkelanjutan secara bersama.
“Oleh karena itu, tadi di awal saya sampaikan kalau kami sih mengharapkan satu ekosistemnya, kita harus bersama-sama,” tutup Budi.
下一篇:Bank Index dan PT MatchMove Indonesia Luncurkan Kartu Debit Co
相关文章:
- BNPB: 363 Rumah Rusak hingga 2 Gereja Rusak Akibat Erupsi Gunung Ruang
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
- Rumah Kapolri Aja Kebanjiran
- 27 Aset Lukas Enembe Disita KPK, Ini Daftarnya
- Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang
- Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang
- Rujak dan Asinan Masuk Daftar 10 Salad Buah Terbaik di Dunia
- Polri Tangkap 724 Tersangka TPPO, 2.002 Orang Diselamatkan
- Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
- 阿基米亚珠宝设计学院怎么样?
相关推荐:
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- Bekasi Trending di Twitter Gegara Macet Tingkat Iblis, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
- Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung
- 英国艺术生留学需要准备哪些材料?
- Temui Surya Paloh, Bamsoet Bahas Rencana Amandemen UUD 1945
- Tak Cuma Bakso, Kapolda
- Rumah Kapolri Aja Kebanjiran
- Telin Sasar Filipina Lewat Radius, Konektivitas Regional di Asia Tenggara
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- 美国哪些大学电影专业好?这些院校都很不错
- Indonesia Dihormati dan Disegani Negara Lain dalam Isu Pembangunan Berkelanjutan
- Sopir Rosalia Indah Ditetapkan Tersangka
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- Saham Ini Sudah Meroket 101% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan!
- Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
- RI Mau Jual Listrik 3,4 GW ke Singapura, Ini Pemainnya!
- 9 Jembatan di Jawa Timur Rampung Direvitalisasi, Total Anggaran Rp591,9 Miliar
- 13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall