当前位置:首页 > 探索 > 正文

APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur

2025-06-01 17:57:30 探索
Warta Ekonomi,quickq苹果版加速器 Jakarta -

PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atau APN menegaskan bahwa pihaknya tidak mengelola operasional maupun karyawan dari Duta Palma Group, menyusul penyerahan aset sitaan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian BUMN. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh manajemen APN dalam pertemuan audiensi bersama perwakilan karyawan eks-Duta Palma Group, yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025 di kantor APN, Jakarta.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari keresahan sejumlah pegawai eks-Duta Palma yang diberhentikan pasca kasus hukum yang menimpa perusahaan induk mereka. Sebanyak tiga perwakilan karyawan—Fadillah KR. Sukayat, Erawan Susanto, dan Hebbi Tornando—menghadiri audiensi itu, didampingi manajemen APN yang diwakili oleh Kepala Divisi SDM, Kepala Divisi Keamanan dan K3, Kepala Divisi Komunikasi dan Kelembagaan, serta VP Corporate Secretary & ESG.

APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur

APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur

Baca Juga: Agrinas Jaladri Pacu Swasembada Perikanan, Jalin Kemitraan Strategis dengan 6 Negara

APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur

Dalam penjelasannya, manajemen APN menegaskan bahwa perusahaan hanya menerima dan mengelola aset fisik berupa lahan sawit seluas 221 ribu hektare dan fasilitas pendukung di Riau dan Kalimantan Barat, serta alat transportasi berupa kapal. Tidak ada pengalihan entitas perusahaan Duta Palma Group maupun pengelolaan karyawannya yang berbasis di Jakarta.

APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur

"APN tidak melakukan pengelolaan pegawai dari Duta Palma Group yang berkantor di Jakarta, sesuai de jure dan de facto Berita Acara Titipan yang telah ditandatangani," jelas manajemen APN kepada perwakilan karyawan, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (1/6/2025). 

Sebagai informasi, aset yang diserahkelolakan tersebut berada dalam kondisi rusak parah—dengan 50 persen rusak berat, 30 persen rusak sedang, dan 20 persen rusak ringan—akibat bertahun-tahun tidak terkelola dengan baik. APN telah menjalankan berbagai langkah perbaikan guna mengembalikan produktivitas aset secara bertahap.

Meski secara hukum tidak memiliki tanggung jawab terhadap nasib para pekerja Duta Palma, APN tetap membuka ruang kerja berdasarkan iktikad baik dan kebutuhan sumber daya manusia. Hal ini dilakukan dengan prosedur rekrutmen yang berlaku dan menyesuaikan dengan rencana kebutuhan pegawai (Man Power Planning).

Baca Juga: Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Iwan Lukminto Diciduk Kejagung

"Berdasarkan iktikad baik, Direktur Utama APN memberikan arahan agar rekan-rekan karyawan eks-Duta Palma yang ingin bergabung ke Agrinas Palma dapat difasilitasi dengan mengikuti prosedur yang berlaku serta menyesuaikan dengan kebutuhan," lanjut pernyataan manajemen.

Audiensi yang berlangsung kondusif tersebut menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi terbuka di tengah transisi pengelolaan aset yang kompleks. Pihak perwakilan karyawan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan APN dan harapan untuk dapat berkontribusi dalam transformasi perusahaan.

Melalui pendekatan yang profesional dan humanis, APN menegaskan komitmennya untuk tetap inklusif dan berintegritas dalam setiap proses pengelolaan aset negara. Langkah ini juga sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi sebagaimana dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.

最近关注

友情链接