首页 > 百科
Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
发布日期:2025-05-18 06:54:24
浏览次数:516

JAKARTA,quickq会员一个月多少钱 DISWAY.ID- Motor Royal Enfield hitam dengan tipe Classic 500 Limited Edition yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas nama orang lain.

"Atas nama orang lain, bukan atas nama saudara RK (Ridwan Kamil)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Sabtu, 26 April 2025.

Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain

Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain

BACA JUGA:Terungkap! Motor Royal Enfield Classic 500 yang Disita KPK dari Ridwan Kamil Tak Dilaporkan ke LHKPN

Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain

BACA JUGA:Ini Penampakan Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Milik Ridwan Kamil, Sudah Tiba di Rupbasan KPK

Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain

Namun, KPK juga belum bisa membeberkan nama pemilik motor tersebut.

"Belum bisa dibuka saat ini (nama pemilik motor)," lanjut Tessa.

Adapun, sebelumnya Tessa menjelaskan bahwa motor Royal Enfield ini tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Belum atau tidak masuk dalam pelaporan LHKPN saudara RK (Ridwan Kamil)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 25 April 2025.

BACA JUGA:Akhirnya Motor Royal Enfield Ridwan Kamil di Bawa ke Rumah Barang Sitaan KPK

BACA JUGA:KPK Pindahkan Motor Royal Enfield Sitaan dari Ridwan Kamil ke Lokasi Rahasia

Diketahui, Motor Royal Enfield yang disita KPK sudah dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rupbasan KPK).

Motor berwarna hitam dengan garis emas ini terdapat saddle bag pada bagian belakang disisi kanan dan kiri motor.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhikan mengatakan bahwa pada Kamis, 24 April 2025 pihaknya telah memindahkan motor Ridwan Kamil dari wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar) ke Rupbasan KPK di Cawang.

"Disampaikan bahwa motor RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Kamis, 24 April 2025.

上一篇:Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
下一篇:Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
相关文章