JAKARTA,quickq会员一个月多少钱 DISWAY.ID- Motor Royal Enfield hitam dengan tipe Classic 500 Limited Edition yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas nama orang lain.
"Atas nama orang lain, bukan atas nama saudara RK (Ridwan Kamil)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Sabtu, 26 April 2025.
BACA JUGA:Terungkap! Motor Royal Enfield Classic 500 yang Disita KPK dari Ridwan Kamil Tak Dilaporkan ke LHKPN
BACA JUGA:Ini Penampakan Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Milik Ridwan Kamil, Sudah Tiba di Rupbasan KPK
Namun, KPK juga belum bisa membeberkan nama pemilik motor tersebut.
"Belum bisa dibuka saat ini (nama pemilik motor)," lanjut Tessa.
Adapun, sebelumnya Tessa menjelaskan bahwa motor Royal Enfield ini tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Belum atau tidak masuk dalam pelaporan LHKPN saudara RK (Ridwan Kamil)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 25 April 2025.
BACA JUGA:Akhirnya Motor Royal Enfield Ridwan Kamil di Bawa ke Rumah Barang Sitaan KPK
BACA JUGA:KPK Pindahkan Motor Royal Enfield Sitaan dari Ridwan Kamil ke Lokasi Rahasia
Diketahui, Motor Royal Enfield yang disita KPK sudah dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rupbasan KPK).
Motor berwarna hitam dengan garis emas ini terdapat saddle bag pada bagian belakang disisi kanan dan kiri motor.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhikan mengatakan bahwa pada Kamis, 24 April 2025 pihaknya telah memindahkan motor Ridwan Kamil dari wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar) ke Rupbasan KPK di Cawang.
"Disampaikan bahwa motor RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Kamis, 24 April 2025.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq ios版官方 http://hu-quickq.com/